Selasa, 13 September 2016

Allah Beesemayam Diatas Arsy

Aqidah AhluSunnah Wal-Jama'ah: Allah Bersemayam di Atas 'Arsy

Allah yang menciptakan kita mewajibkan kita untuk mengetahui di mana Dia, sehingga kita dapat menghadap kepada-Nya dengan hati, do’a dan shalat kita. Orang yang tidak tahu di mana Tuhannya akan selalu sesat dan tidak akan mengetahui bagaimana cara beribadah yang benar.

Sifat atas atau tinggi yang dimiliki Allah atas makhluk-Nya tidak berbeda dengan sifat-sifat Allah yang lainnya sebagaimana yang diterangkan dalam Al-Qur`an dan hadits yang shahih, seperti “Mendengar”, “Melihat”, “Berbicara”, “Turun” dan lain-lain.

‘Aqidah para ‘ulama salaf yang shalih dan golongan yang selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai keyakinan yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya tanpa ta`wiil (menggeser makna yang asal ke makna yang lain), ta’thiil (meniadakan seluruh atau sebagian sifat-sifat Allah), takyiif (menanyakan hakekat sifat-sifat Allah) dan tasybiih (menyamakan Allah dengan makhluk-Nya). Hal ini berdasarkan firman Allah:

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syuuraa:11)

Sifat-sifat Allah ini antara lain sifat atas atau tinggi tadi mengikuti Dzat Allah. Oleh karena itu iman kepada sifat-sifat Allah tersebut juga wajib sebagaimana juga iman kepada Dzat Allah.

Al-Imam Malik ketika ditanya tentang makna istiwa` dalam firman Allah: “Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) bersemayam di atas ‘Arsy.” (Thaahaa:5)

Beliau menjawab: “Istiwa` itu sudah diketahui maknanya, yaitu “tinggi”. Sedangkan bagaimananya, tidak diketahui. Beriman dengannya adalah wajib dan menanyakannya adalah bid’ah.”

Perhatikanlah jawaban Al-Imam Malik tersebut yang menetapkan bahwa iman kepada istiwa` itu wajib diketahui oleh setiap muslim. Tetapi bagaimana tingginya Allah itu hanya Allah saja yang mengetahui.

Orang yang mengingkari sifat Allah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur`an dan Hadits -antara lain sifat ketinggian Allah yang mutlak dan Allah di atas langit- maka orang itu berarti telah mengingkari ayat Al-Qur`an dan Hadits yang menetapkan adanya sifat-sifat tersebut. Sifat-sifat tersebut meliputi sifat-sifat kesempurnaan, keluhuran dan keagungan yang tidak boleh diingkari oleh siapa pun.

Ada sekelompok ‘ulama yang datang belakangan yang sudah terpengaruh oleh filsafat yang merusak ‘aqidah Islam, berusaha untuk mena`wilkan ayat-ayat Al-Qur`an yang berhubungan dengan sifat Allah, sehingga mereka menghilangkan sifat-sifat Allah yang sempurna dari Dzat-Nya.

Mereka bertentangan dengan metode ‘ulama salaf yang lebih selamat, lebih tahu dan lebih kuat argumentasinya. Alangkah indahnya pendapat yang mengatakan:

segala kebaikan itu terdapat dalam mengikuti jejak ‘ulama salaf
dan segala keburukan itu terdapat dalam bid’ahnya orang-orang khalaf (yang menyelisihi salaf).

Kesimpulan Mengenai Sifat-sifat Allah

Beriman kepada seluruh sifat-sifat Allah yang diterangkan dalam Al-Qur`an dan Hadits adalah wajib. Tidak boleh membeda-bedakan antara sifat yang satu dengan sifat yang lain, sehingga kita hanya mau beriman kepada sifat yang satu dan ingkar kepada sifat yang lain.

Orang yang percaya bahwa Allah itu Maha Mendengar dan Maha Melihat, dan percaya bahwa mendengar dan melihatnya Allah tidak sama dengan mendengar dan melihatnya makhluk, maka ia juga harus percaya bahwa Allah itu tinggi di atas langit dengan cara dan sifat yang sesuai dengan keagungan Allah dan tidak sama dengan tingginya makhluk, karena sifat tingginya itu adalah sifat yang sempurna bagi Allah.

Hal itu sudah ditetapkan sendiri oleh Allah dalam Kitab-Nya dan sabda-sabda Rasulullah. Fithrah dan cara berfikir yang sehat juga mendukung kenyataan tersebut.

Allah Berada di atas ‘Arsy

Al-Qur`an, hadits shahih dan fithrah yang bersih serta cara berfikir yang sehat adalah dalil-dalil yang qath’i yang mendukung kenyataan bahwa Allah berada di atas ‘Arsy.

Dalil-dalil tersebut adalah:

1. Firman Allah Ta’ala:

“Allah Yang Maha Pengasih itu beristiwa` di atas ‘Arsy.” (Thaahaa:5) Keterangan bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arsy terdapat dalam tujuh surat, yaitu: Al-A’raaf:54, Yuunus:3, Ar-Ra’d:2, Thaahaa:5, Al-Furqaan:59, As-Sajdah:4 dan Al-Hadiid:4.

Para tabi’in menafsirkan istiwa` dengan naik dan tinggi, sebagaimana diterangkan dalam hadits Al-Bukhariy, yang merupakan bantahan terhadap orang yang mena`wilkan istiwa` dengan istaula (menguasai). (Lihat Syarh Al-‘Aqiidah Al-Waasithiyyah, Asy-Syaikh Al-Fauzan hal.73-75 cet. Maktabah Al-Ma’aarif)

2. “Apakah kalian merasa aman terhadap “Yang di langit” bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian?” (Al-Mulk:16)

Menurut Ibnu ‘Abbas yang dimaksud dengan “Yang di langit” adalah Allah seperti disebutkan dalam kitab Tafsir Ibnul Jauziy.

3. “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang (ada) di atas mereka.” (An-Nahl:50)

4. Firman Allah tentang Nabi ‘Isa: “Tetapi (yang sebenarnya), Allah mengangkatnya kepada-Nya.” (An-Nisaa:158)

Maksudnya Allah menaikkan Nabi ‘Isa ke langit.

5. “Dan Dialah Allah (Yang disembah), baik di langit maupun di bumi.” (Al-An’aam:3)

Ibnu Katsir mengomentari ayat ini sebagai berikut: “Para ahli tafsir sepakat bahwa kita tidak akan mengucapkan seperti ucapannya Jahmiyyah (golongan yang sesat) yang mengatakan bahwa Allah itu berada di setiap tempat. Maha Suci Allah dari ucapan mereka terebut.”

Adapun firman Allah: “Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada.” (Al-Hadiid:4), maka yang dimaksud adalah Allah itu selalu bersama kita, dalam artian mendengar dan melihat kita, seperti diterangkan dalam tafsir Ibnu Katsir dan Jalalain.

6. Rasulullah mi’raj ke langit ketujuh dan berdialog dengan Allah serta diwajibkan untuk melakukan shalat lima waktu. (Muttafaqun ‘alaih)

7. Rasulullah bersabda: “Kenapa kamu tidak mempercayaiku, padahal aku ini dipercaya oleh Allah yang ada di langit?” (Muttafaqun ‘alaih)

8. Rasulullah bersabda: “Sayangilah orang-orang yang ada di bumi maka Yang di langit (yaitu Allah) akan menyayangi kalian.” (HR. At-Tirmidziy)

9. Abu Bakr Ash-Shiddiq berkata: “Barangsiapa menyembah Allah maka Allah berada di atas langit, Ia hidup dan tidak mati.” (Riwayat Ad-Darimiy dalam Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah)

10. ‘Abdullah Ibnul Mubarak pernah ditanya: “Bagaimana kita mengetahui Tuhan kita?” Maka beliau menjawab: “Tuhan kita di atas langit, di atas ‘Arsy, berbeda dengan makhluk-Nya.” Maksudnya Dzat Allah berada di atas ‘Arsy, berbeda dan berpisah dengan makhluk-Nya dan keadaannya di atas ‘Arsy tersebut tidak sama dengan makhluk.

11. Al-Imam Abu Hanifah menulis kitab kecil berjudul “Sesungguhnya Allah itu di atas ‘Arsy.” Beliau menerangkan hal itu seperti dalam kitabnya “Al-‘Ilm wal Muta’allim.”

12. Seseorang yang tengah shalat berucap di dalam sujudnya: “Subhaana Rabbiyal A’laa” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi).

13. Seseorang ketika berdo’a juga mengangkat kedua tangannya dan menadahkannya ke langit.

14. Anak kecil ketika ditanya: “Di mana Allah?”, niscaya mereka akan segera menjawab berdasarkan fithrah mereka yang masih bersih bahwa Allah berada di atas langit.

15. Hewan buruan seperti kijang dan lainnya ketika hendak dibidik/dibunuh oleh sang pemburu, menengadahkan kepalanya ke langit meminta kepada Rabb-nya yang ada di atas langit agar menyelamatkannya.

Hal ini menunjukkan bahwa hewan tersebut tahu bahwa Rabb-nya di atas langit. Demikian juga hewan-hewan yang lainnya mengetahui bahwa Rabb mereka berada di atas langit. Kalau ada orang yang masih belum mengetahui di mana Rabb-nya maka dia lebih hina dan lebih rendah daripada hewan.

16. Akal yang sehat juga mendukung kenyataan bahwa Allah berada di atas langit. Seandainya Allah berada di setiap tempat, niscaya Rasulullah pernah menerangkan dan mengajarkan kepada para shahabatnya. Kalau Allah berada di segala tempat berarti Allah juga di tempat-tempat yang najis dan kotor. Maha Suci Allah dari anggapan itu.

Kisah Seorang Wanita Penggembala

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Allah di atas langit adalah kisah seorang budak wanita penggembala. Kisahnya adalah sebagai berikut:

Dari Mu’awiyyah bin Al-Hakam As-Sulamiy berkata: “Dulu aku mempunyai seorang budak wanita yang menggembalakan kambing-kambingku di daerah Uhud dan Jawwaaniyyah.

Suatu hari aku menengoknya, tiba-tiba ada seekor serigala membawa pergi salah satu kambingnya. Sedangkan aku adalah seorang laki-laki dari Bani Adam. Aku bisa marah sebagaimana orang lain pun bisa marah. Maka aku pun memukulnya sekali.

Kemudian aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam, maka beliau menganggap besar perbuatan yang telah kulakukan.

Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah aku merdekakan saja dia?” Beliau menjawab: “Bawa dia kepadaku!”

Maka setelah budak wanita tersebut dibawa ke hadapan beliau, beliau bertanya kepadanya: “Di mana Allah?” Dia menjawab: “Di atas langit.” Beliau bertanya lagi: “Siapa aku?” Budak itu pun menjawab: “Engkau adalah Utusan Allah.”

Setelah mendengar jawaban tersebut, beliau Shallallahu'alaihiwasalam bersabda: “Merdekakan dia, karena dia adalah seorang wanita yang beriman.” (HR. Muslim no.537)

Dari hadits dan kisah tersebut, kita bisa mengambil beberapa faidah, di antaranya:

1. Adalah kebiasaan para shahabat ketika menghadapi suatu permasalahan meskipun kecil, selalu merujuk kepada Rasulullah agar mereka mengetahui bagaimana hukum Allah di dalam permasalahan tersebut.

2. Wajibnya berhukum kepada Allah dan Rasul-Nya dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman sampai mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa`:65)

3. Pengingkaran Rasulullah terhadap shahabat tersebut yang memukul budaknya dan beliau menganggapnya sebagai perkara besar.

4. Memerdekakan budak hanya boleh dilakukan terhadap budak yang beriman, bukan budak yang kafir. Karena Rasulullah menguji budak tadi dan ketika beliau mengetahui bahwa budak itu beriman, beliau memerintahkan untuk memerdekakannya. Jadi seandainya dia kafir, beliau tidak akan memerintahkan hal tersebut.

5. Kewajiban bertanya tentang tauhid, di antaranya tentang tingginya Allah di atas ‘Arsy-Nya. Mengetahui hal ini adalah wajib.

6. Disyari’atkannya memberikan pertanyaan: “Di mana Allah?”. Hal ini adalah sunnah karena Rasulullah juga menanyakannya. Hal ini juga sebagai bantahan terhadap orang yang mengatakan: “Tidak boleh bertanya di mana Allah!”

7. Disyari’atkannya (bahkan wajib untuk) menjawab bahwa Allah ada di langit (yaitu di atas langit). Karena Nabi membenarkan jawaban budak tadi dan juga karena sesuainya jawaban tersebut dengan Al-Qur`an yang mengatakan: “Apakah kalian merasa aman terhadap “Yang di langit” bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian?” (Al-Mulk:16)

Yang dimaksud dengan “Yang di langit” adalah Allah, sebagaimana yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas. Sedangkan makna fis samaa` (di langit) adalah ‘alas samaa` (di atas langit).

8. Benarnya keimanan dapat terwujud dengan adanya persaksian terhadap Muhammad Shallallahu'alaihiwasalam dengan risalah beliau.

9. Keyakinan bahwa Allah ada di atas langit adalah bukti yang menunjukkan benarnya keimanan dan keyakinan ini harus ada pada setiap orang yang beriman.

10. Hadits ini merupakan bantahan terhadap kesalahan orang yang mengatakan bahwa Allah ada di setiap tempat dengan Dzat-Nya, sedangkan yang benar adalah Allah bersama kita dengan ilmu-Nya, bukan dengan Dzat-Nya.

11. Permintaan Rasulullah agar budak itu dibawa ke hadapan beliau sehingga beliau dapat mengujinya menunjukkan bahwa beliau tidak mengetahui perkara ghaib, yaitu keimanan budak tersebut. Hal ini sebagai bantahan terhadap golongan shufi yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasalam mengetahui perkara ghaib. Wallaahu A’lam.

Diringkas dari kitab Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama’ dan Kaifa Nurabbii Aulaadanaa karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu dengan beberapa tambahan.

Pernyataan Para Imam tentang Istiwa`

Berkata Al-Imam Abu Hanifah: “Siapa yang berkata: “Saya tidak tahu Tuhanku itu di mana, di langit ataukah di bumi.”, maka orang tersebut kafir. Demikian pula orang yang berkata: “Tuhanku itu di atas ‘Arsy, tetapi saya tidak tahu ‘Arsy itu di langit ataukah di bumi.” (Al-Fiqhul Absath hal.46; Lihat juga Majmuu’ul Fataawaa 5/48; Syarh Al-‘Aqiidah Ath-Thahaawiyyah, Ibnu Abil ‘Izz hal.301;)

Abu Nu’aim menuturkan dari Ja’far bin ‘Abdillah, dia berkata: “Kami berada di rumah Malik bin Anas, kemudian ada orang datang dan bertanya, “Wahai Abu ‘Abdillah, Allah Yang Maha Pengasih istiwa` (bersemayam) di atas ‘Arsy, bagaimana caranya Allah beristiwa`?”

Mendengar pertanyaan itu, Al-Imam Malik marah. Beliau tidak pernah marah seperti itu. Kemudian beliau melihat ke tanah sambil memegang kayu di tangannya, lalu beliau mengangkat kepalanya dan melempar kayu tersebut, kemudian berkata: “Istiwa` itu sudah diketahui maknanya sedangkan bagaimana caranya Allah beristiwa` tidaklah dapat dicerna oleh akal. Beriman dengannya adalah wajib sedangkan menanyakannya adalah bid’ah. Dan saya kira kamulah pelaku bid’ah tersebut.” Kemudian Al-Imam Malik menyuruh orang itu agar dikeluarkan dari rumah beliau.” (Al-Hilyah 6/325-326; ‘Aqiidatus Salaf Ash-Haabul Hadiits hal.17-18; At-Tamhiid 7/151; Fathul Baarii 13/406-407)

Wallaahu A’lam.

Dinukil dari kitab I’tiqaadul A`immah Al-Arba’ah, Dr. Muhammad Al-Khumais
"Mengenal Ketinggian Allah Subhanahu wa Ta’ala"
Salafy.or.id

Minggu, 04 September 2016

Sikap Ahlussunnah Terhadap Kesalahan Ulama

SIKAP AHLUSSUNNAH TERHADAP KESALAHAN ULAMA

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr

Sepeninggal Rasulullah tidak ada seorangpun yang ma’sum (terbebas dari kesalahan). Begitu pula orang alim ; dia pun tidak akan lepas dari kesalahan. Seseorang yang terjatuh dalam kesalahan, janganlah kesalahannya itu digunakan untuk menjatuhkan dirinya. Dan tidak boleh kesalahannya itu menjadi sarana untuk membuka kejelekannya yang lain dan melakukan tahdzir [1] terhadapnya. Seharusnya kesalahannya yang sedikit itu dima’afkan dengan banyaknya kebenaran yang dia miliki. Apabila ada ulama yang telah meninggal ternyata salah pendapatnya, maka hendaknya kita tetap memanfaatkan ilmunya, tetapi jangan mengikuti pendapatnya yang salah, dan tetap mendo’akan serta mengharap kepada Allah agar mencurahkan rahmat kepadanya. Adapun bila orang yang pendapatnya salah itu masih hidup, apakah dia seorang ulama atau sekedar penuntut ilmu, maka kita ingatkan kesalahannya itu dengan lembut dengan harapan dia bisa mengetahui kesalahannya sehingga dia kembali kepada kebenaran.

Ulama yang telah wafat yang memiliki kesalahan dalam maslah akidah adalah Al-Baihaqi, An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani. Meskipun demikian, ulama dan para penuntut ilmu tetap memanfaatkan ilmunya. Bahkan, karya-karyanya menjadi rujukan penting bagi orang-orang yang bergelut dalam bidang ilmu-ilmu agama.

Tentang Al-Baihaqi, Adz-Dzahabi memberi komentar dalam kitab As-Siyar (XVIII/163 dan seterusnya), Adz-Dzahabi berkata, “Beliau adalah seorang penghafal hadits, sangat tinggi ilmunya, teguh pendirian, ahli hukum dan tuan guru umat Islam”.

Adz-Dzahabi menambahkan, “Beliau adalah orang diberkahi ilmunya, dan mempunyai karya-karya yang bermanfaat”. Ditambahkan pula, “Beliau pergi ke luar dari negerinya dalam rangka mengumpulkan hadits dan membuat karya tulis. Beliau mengarang kitab As-Sunan Al-Kubra dalam sepuluh jilid. Tidak ada orang yang menandingi beliau”.

Adz-Dzahabi juga menyebutkan bahwa Al-Baihaqi memiliki karya-karya tulisan lainnya yang sangat banyak. Kitabnya As-Sunan Al-Kubra telah dicetak dalam sepuluh jilid tebal. Dia menukil perkataan Al-Hafizh Abdul Ghafir bin Ismail tentang Al-Baihaqi. Katanya , “Karya-karya beliau hampir mencapai seribu juz (jilid). Suatu prestasi yang belum ada serorangpun yang menandingi. Beliau membuat metode penggabungan ilmu hadits dan fikih, penjelasan tentang sebab-sebab cacatnya sebuah hadits, serta cara menggabungkan antara hadits yang terlihat saling bertentangan”.

Imam Adz-Dzahabi juga berkata, “Karya-karya Al-Baihaqi sangat besar nilainya, sangat luas fedahnya. Amat sedikit orang yang mampu mempunyai karya tulis seperti beliau. Sudah selayaknya para ulama memperhatikan karya-karya beliau, terutama kitabnya yang berjudul As-Sunan Al-Kubra”.

Adapun tentang An-Nawawi, Adz-Dzahabi mengomentarinya dalam kitab Tadzkirah Al-Huffaz (IV/259). Adz-Dzahabi berkata, “Beliau adalah seorang imam, penghafal hadits yang ulung, teladan bagi ummat, tuan guru umat Islam, dan penghulu para wali. Beliau memiliki karya-karya yang bermanfaat”.

Ditambahkan pula, “Beliau juga seorang yang bersungguh-sungguh dalam memegang teguh agamanya, sangat menjaga sifat wara’ dan sangat berhati-hati sampai pada perkara yang remeh sekalipun, selalu membersihkan jiwa dari noda dan kotoran. Beliau adalah seorang penghapal hadits dan ahli dalam segala cabang-cabang ilmu hadits ; ilmu tentang periwayatan hadits, ilmu untuk mengetahui hadits yang shahih dan yang dha’if ; begitu juga ilmu tentang cacat-cacat hadits. Beliau juga seorang tokoh terkemuka yang mengetahui madzhab (Syafi’i)”.

Ibnu Katsir mengatakan dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah (XVII/540), “Kemudian beliau memfokuskan perhatian kepada tulis menulis. Banyak karya tulis yang telah dibuat beliau. Karya-karya beliau ada yang sudah selesai dan utuh, namun ada pula yan belum. Karya-karya beliau yang sudah selesai dan utuh diantaranya : Syarah Muslim, Ar-Raudah, Al-Minhaj, Riyadush Shalihin, Al-Adzkar, At-Tibyan, Tahrir At-Tanbih wa Tashhihih, Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughat, Thabaqat Al-Fuqaha dan yang lain-lain. Adapun kitab-kitab beliau yang belum selesai penulisannya di antaranya adalah kitab Syarah Al-Muhadzdzab yang dinamakan Al-Majmu’. Kitab ini seandainya bisa beliau selesaikan niscaya menjadi kitab yang tiada bandingnya. Pembasahan kitab ini baru sampai pada bab riba. Beliau menulis kitab tersebut dengan sangat baik. Dibahasnya di kitab tersebut masalah fikih yang ada dalam madzhabnya maupun yang di luar madzhabnya. Beliau juga membahas hadits-hadits sebagaimana mestinya ; diterangkan di situ kata-kata yang sulit (asing), tinjauan-tinjauan bahasa, serta berbagai hal penting lainnya yang tidak ditemukan dalam kitab lainnya. Belum pernah saya menemukan pembahasan kitab fiqih sebagus kitab tersebut, sekalipun kitab tersebut masih perlu banyak penambahan dan penyempurnaan”.

Walaupun karya-karya beliau sangat banyak, namun umur beliau cukup muda. Beliau hidup hanya sampai umur empat puluh lima tahun. Beliau lahir pada tahun 631H dan wafat pada tahun 676H.

Adapun Ibnu Hajar Al-Asqalani, beliau adalah seorang imam yang masyhur dengan karya-karyanya yang banyak. Karya beliau yang terpenting adalah kitab Fathul Bari yang merupakan kitab syarah (penjelasan) dari kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab tersebut menjadi kitab rujukan yang penting bagi para ulama. Kitab-kitab beliau yang lain adalah Al-Ishabah, Tahdzib At Tahdzib, Taqrib At Tahdzib, Lisan Al Mizan, Ta’jil Al Manfa’ah, Bulughul Maram, dan lain-lain.

Di antara ulama dewasa ini (yang tergelincir dalam kesalahan) adalah Syaikh Al’Alamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani ; Beliau adalah seorang pakar hadits. Tak ada seorang pun yang menandingi beliau dalam hal perhatiannya terhadap ilmu hadits. Beliau terjatuh dalam kesalahan dalam beberapa perkara menurut kebanyakan ulama. Di antara kesalahan beliau adalah pendapatnya dalam masalah hijab. Beliau berpendapat bahwa menutup wajah bagi wanita bukanlah sauatu kewajiban, tetapi sunnah saja. Dalam perkara ini, kalau pun yang beliau katakan benar, akan tetapi kebenaran tersebut dikatagorikan sebagai kebenaran yang selayaknya disembunyikan [2], karena akibatnya akan banyaka wanita yang meremehkan masalah menutup wajah. Begitu pula perkataan beliau dalam kitab Shifat Shalat Nabi, “Sesungguhnya meletakkan kedua tangan di atas dada pada saat I’tidal (berdiri setelah bangkit dari ruku’) adalah termasuk bid’ah yang sesat”, padahal masalah tersebut termasuk permasalahan yang diperselisihkan. Begitu pula perkataan yang beliau sebutkan dalam kitab Silsilah Adh-Dhaifah hadits no. 2355 bahwa tidak memotong jenggot yang melebihi satu genggaman adalah termasuk bid’ah idhafiyah. Begitu pula pendapat beliau yang mengharamkan emas melingkar bagi seorang wanita [3].

Akan tetapi, meskipun saya mengingkari beberapa pendapat beliau di atas, saya begitu juga yang lainnya, tetap mengambil buku-buku beliau sebagai rujukan. Alangkah bagusnya perkataan Imam Malik, “Semua orang bisa diambil atau ditolak ucapannya kecuali pemilik kubur ini” Beliau mengisyaratkan ke kubur Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penjelasan di atas memberikan gambaran bagaimana para ulama memberikan maaf (toleransi) kepada ulama lain yang terjatuh dalam kesalahan. Pemberian ma’af tersebut mereka berikan karena banyak kebenaran yang dimiliki ulama tersebut.

Sa’id bin Al-Musayyab (wafat 93H) berkata, “Seorang ulama, orang yang mulia, atau orang yang memiliki keutamaan tidak akan luput dari kesalahan. Akan tetapi, barangsiapa yang keutamaannya lebih banyak dari kekurangannya, maka kekurangannya itu akan tertutup oleh keutamaannya. Sebaliknya, orang yang kekurangannya mendominasi, maka keutamaannya pun akan tertutupi oleh kesalahannya itu”

Para salaf yang lain berkata, “Tidak ada seorangpun ulama yang terbebas dari kesalahan. Barangsiapa yang sedikit salahnya dan banyak benarnya maka dia adalah seorang ‘alim. Dan barangsiapa yang salahnya lebih banyak dari benarnya maka dia adalah orang yang jahil (bodoh)” [4]

Abdullah bin Al Mubaraak (wafat 181H) berkata,”Apabila kebaikan seorang lebih menonjol daripada kejelekannya maka kejelekannya tidak perlu disebutkan. Sebaliknya, apabila kejelekan seseorang lebih menonjol daripada kebaikannya maka kebaikannya tidak perlu disebutkan” [5]

Imam Ahmad (wafat 241H) berkata, “Tidak ada seorangpun yang melewati jembatan (keluar) dari Khirasan seperti Ishak bin Ruhawaih [6], meskipun beliau berselisih dengan kami dalam banyak hal. Manusia memang akan senantiasa saling berbeda pendapat” [7]

Abu Hatim ibnu Hibban (wafat 354H) berkata, “Abdul Malik –yaitu anak dari Abu Sulaiman- adalah termasuk penduduk Kuffah yang terbaik dan termasuk seorang penghafal hadits. Akan tetapi, orang-orang yang menghafal dan meriwayatkan hadits darinya biasanya akan salah. Termasuk tindakan yang tidak adil meninggalkan seluruh hadits dari seorang syaikh yang kokoh hafalannya dan telah jelas kejujurannya, hanya dikarenakan beberapa kesalahannya dalam meriwayatkan hadits. Kalau kita menempuh cara seperti ini, maka konsekwensinya adalah kita akan meninggalkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Az-Zuhri, Ibnu Juraij, Ats Tsauri, dan Syu’bah. Hal ini karena meskipun mereka adalah para penghafal hadits yang kokoh hafalannya, yang meriwayatkan hadits dari hafalan mereka, akan tetapi mereka bukanlah orang yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) sehingga maungkin saja mereka terjatuh dalam kesalahan. Jadi, tindakan yang tepat adalah bahwa seorang yang kuat hafalannya (selagi periwayatannya benar) kita terima riwayatnya dan kalau periwayatannya salah kita tinggalkan. Ini apabila secara keseluruhan kesalahan mereka tidak mendominasi. Apabila kesalahan mereka lebih mendominasi, maka dalam keadaan seperti itu periwayatan mereka kita tinggalkan” [8]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (wafat 728H) berkata, “perlu diketahui bahwa kelompok-kelompok yang menisbatkan kepada figur-figur tertentu dalam masalah ushuluddin (pokok-pokok agama) dan juga kelompok ahli kalam, mereka terdiri dari beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang menyelisihi sunnah pada masalah yang sangat prinsipil dan ada juga yang menyelisihi sunnah pada persoalan samar (sulit diketahui benar tidaknya).

Bila ada dari mereka yang membantah kebatilan kelompok lainnya yang lebih menyimpang dari sunnah, maka kita puji bantahan mereka dan kebenaran yang mereka ucapkan. Akan tetapi, sayang, terkadang mereka melampui batas dalam menyampaikan bantahan tersebut. Terkadang dalam bantahan tersebut mereka menyalahi kebenaran dan mengatakan hal-hal yang batil. Terkadang mereka membantah bid’ah yang besar dengan bid’ah yang lebih ringan ; membantah kebatilan dengan kebatilan yang lebih ringan. Ini sering kita jumpai di kalangan ahli kalam yang menisbatkan diri mereka kepada Ahlussunnah wal Jama’ah.

Orang-orang seperti mereka itu, meskipun perbuatan bid’ahnya tidak membuat mereka keluar dari jama’ah kaum muslimin, tetapi karena bid’ah tersebut mereka jadikan dasar saling loyal dan saling memusuhi, maka tetap saja perkara tersebut dianggap sebagai suatu kesalahan. Akan tetapi, Allah mengampuni orang-orang mu’min yang melakukan kesalahan seperti ini.

Banyak para Salaf dan para imam yang terjatuh pada kesalahan yang semacam itu. Mereka lontarkan perkataan-perkataan berdasarkan ijtihad mereka yang ternyata bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Akan tetapi, tindakan para Salaf tadi berbeda dengan orang-orang yang mau loyal terhadap orang-orang yang menyetujui pendapatnya, sementara memusuhi orang-orang yang menyelisihi pendapatnya, serta memecah belah jama’ah kaum muslimin, mengkafirkan dan memberi cap fasiq ; bahkan menghalalkan jiwa orang-orang yang menyelisihi mereka dalam perkara-perkara yang didasarkan pada pendapat dan ijtihad.Mereka ini adalah kelompok yang suka memecah belah dan senang bertengkar” [9]

Beliau berkata pada halaman lain (XIX/191-192) , “Banyak para ulama ahli ijtihad yang Salaf maupun khalaf, mereka mengatakan sebuah perkataan atau melakukan perbuatan yang termasuk kebid’ahan sementara mereka tidak mengetahui bahwa perkara tersebut adalah bid’ah. Hal itu dikarenakan beberapa sebab, di antaranya karena mereka menetapkan shahih sebuah hadits padahal dha’if, atau dikarenakan pemahaman yang salah terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Ada kalanya hal itu juga dikarenakan mereka ijtihad dalam sebuah masalah, padahal dalil-dalil yang menjelaskannya, namun dall-dalil tersebut belum sampai kepada mereka. Apabila tindakan mereka itu masih dalam rangka melakukan ketakwaan kepada Allah semampu mereka, maka mereka termasuk dalam firman Allah Ta’ala.

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kamu tersalah” [Al-Baqarah : 286]

Dalam shahih Bukhari disebutkan bahwa Allah menjawab, “Sungguh, telah Aku lakukan”.

Adz-Dzahabi (wafat 748H) mengatakan, “Sesungguhnya seorang ulama besar, apabila kebenarannya lebih banyak, dan diketahui bahwa dirinya adalah pencari kebenaran, luas ilmunya, tampak kecerdasannya, dikenal kepribadiannya yang shalih, wara’ dan berusaha mengikuti sunnah maka kesalahannya dimaafkan. Kita tidak boleh mencap sesat, tidak boleh meninggalkannya, dan melupakan kebaikannya. Memang benar, kita tidak boleh mengikuti bid’ah dan kesalahannya. Kita do’akan semoga dia bertaubat dari perkara itu. [10]

Beliau menambahkan, “Kalau setiap kali seorang ulama (kaum muslimin) salah berijtihad dalam suatu permasalahan yang bisa dimaafkan kita bid’ahkan dan kita jauhi, maka tidak ada seorang pun yang selamat, apakah itu Ibnu Nashr, Ibnu Mandah, atau orang yang lebih hebat dari keduanya sekalipun. Allah yang memberi petunjuk kebenaran kepada makhlukNya, dan Dia adalah dzat Yang Maha Penyayang. Kami berlindung kepada Allah dari hawa nafsu dan perangai yang kasar” [11]

Beliau juga berkata, “Kalau setiap orang-orang yang salah berijtihad kita tahdzir dan kita bid’ahkan, padahal kita mengetahui bahwa dia memiliki iman yang benar dan berusaha keras mengikuti kebenaran, maka amat sedikit ulama yang selamat dari tindakan kita. Semoga Allah merahmati semuanya dengan karunia dan kemuliaanNya” [12]

Beliau menambahkan, “Kami mencintai sunnah dan para pengikutnya. Kami mencintai ulama dikarenakan sikap mereka yang berusaha mengikuti sunnah dan juga sifat-sifat terpuji yang mereka miliki. Sebaliknya, kami membenci perkara-perkara bid’ah yang dilakukan ulama yang biasanya dihasilkan dari penakwilan-penakwilan. Sesungguhnya yang menjadi parameter adalah banyaknya kebaikan yang dimiliki” [13]

Ibnul Qayyim (wafat 751H) berkata, “Mengenal keutamaan, kedudukan, hak-hak dan derajat para ulama Islam, dan mengetahui bahwa keutamaan mereka, ilmu mereka miliki, dan keikhlasan yang mereka lakukan semata-mata karena Allah dan Rasulullah, tidak mengharuskan kita menerima seluruh perkataan mereka. Begitu juga, apabila ada fatwa-fatwa mereka tentang permasalahan yang belum mereka ketahui dalil-dalinya, kemudian mereka berijtihad sesuai dengan ilmu yang mereka miliki, dan ternyata salah, maka hal itu tidak mengharuskan kita membuang seluruh perkataan mereka atau mengurangi rasa hormat kita, atau bahkan mencela mereka. Dua sikap diatas menyimpang dari sikap yang adil. Sikap yang adil adalah tengah-tengah di antara kedua sikap tersebut. Kita tidak boleh menganggap seseorang selalu dalam kesalahan dan juga tidak boleh menganggapnya sebagai orang yang maksum (terbebas dari kesalahan)”

Dia menambahkan, “Barangsiapa yang memiliki ilmu tentang syari’at dan kondisi riil masyarakat, maka dia akan mengetahui secara pasti bahwa seseorang yang terhormat serta memiliki perjuangan dan usaha-usaha yang baik untuk Islam, bahkan mungkin seorang yang disegani di tengah-tengah umat Islam, bisa saja melakukan kekeliruan dan kesalahan yang bisa ditolerir, yang malah mendapatkan pahala karena telah berijtihad. Akan tetapi, kesalahan yang dilakukannya tidak boleh kita ikuti, dan dia tidak boleh dijatuhkan kehormatan dan kedudukannya dari hati kaum muslimin” [14]

Ibnu Rajab Al-Hambali (wafat 795H) berkata, “Allah Ta’ala enggan memberikan kemaksuman untuk kitab selain kitabNya. Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan orang lain yang sedikit karena banyak kebenaran yang ada padanya” [15]

[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Penulis Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad Al Badr, Edisi Indonesia Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Penerbit : Titian Hidayah Ilahi Bandung, Cetakan Pertama Januari 2004]
_______
Footnote
[1]. Peringatan kepada khalayak agar menjauhi seseorang. Biasanya dengan membeberkan aib dan kesalahan orang tersebut.
[2]. Sebagai bandingan, dalam kitabnya yang berjudul Jilbab Mar'ah Muslimah, Penerbit Dar As-Salam tahun 2002 pada halaman 27, Syaikh Al-Albani membantah orang-orang yang berpendapat seperti itu. Beliau mengatakan bahwa hukum syar'i yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah tidak boleh disembunyikan dengan alasan nanti akan terjadi kerusakan zaman atau alasan lainnya. Beliau tunjukkan di sana dalail-dalil yang mendasarinya.
[3]. Sebagai bandingan, dalam kitab Adab Zifaf, penerbit Dar As-Salam cetakan Pertama hal, 222 dst, Syaikh Al-Albani mengharamkan wanita memakai perhiasan emas melingkar dan membantah orang-orang yang menghalalkannya, -ed
[4]. Lihat Jami’ Bayan Fadhli Al-Ilmi karya Ibnu Abdil Barr (II/48).
[5]. Lihat kitab Siyar ‘Alam An Nubala karya Adz-Dzahabi VIII/352 cetakan pertama
[6]. Maksudnya, tidak ada orang yang sebanding dengannya, Pent
[7]. Lihat kitab Siyar A’lam An-Nubala’ XI/371
[8]. Lihat kitab Ats Tsiqat VII/97-98
[9]. Lihat kitab Majmu ‘Al-Fatawa III/348-349
[10]. Lihat Siyar A’lam An-Nubala V/271
[11]. Lihat Siyar A’lam An-Nubala XIV/39-40
[12]. Lihat Siyar A’lam An-Nubala XIV/376
[13]. Lihat Siyar A’lam An-Nubala XX/46
[14]. Lihat kitab I’lam Al-Muwaqqi’in III/295
[15]. Lihat kitab Al-Qawa’id hal.3

Almanhaj.or.id

Jumat, 02 September 2016

Nasihat

*Nasehat-nasehat Ust. Yazid  Jawaz hafidzahullah*

• Jangan berharap kepada manusia, karena engkau kan kecewa.

✅• Berharaplah kepada Allah, niscaya engkau tidak akan pernah kecewa.

• Manusia yang mulia adalah yang dia bangun disepertiga malam terakhir, kemudian meminta kepada Allah.

• Jangan lewatkan waktumu untuk berbuat maksiat, karena tak tahu kapan ajalmu kan menjemput. Sehingga kematianmu menjadi su'ul khothimah

• Hidupmu di dunia ibarat satu hari atau setengah hari dibandingkan kehidupanmu di akherat kelak, persiapkanlah bekalmu, dan sebaik2 bekal adalah taqwa.

• Infakkanlah hartamu. Karena simpanan harta yang sesungguhnya adalah yang akan engkau bawa sampai mati, bukan yang engkau simpan untuk duniamu.

• Jangan engkau tunda pekerjaan pagimu untuk sore harimu, niscaya banyak pekerjaan yang akan engkau selesaikan.

⏰• Aturlah waktumu sebaik mungkin, kapan mengurus pekerjaan rumah tanggamu, kapan engkau membaca al qur'an, kapan engkau membaca buku yang bermanfaat dan pekerjaan lainnya.

• Orang yang tertipu adalah orang yang tidak dapat memanfaatkan waktu luangnya padahal dia dalam keadaan sehat.

• Sesungguhnya setelah waktu luang akan ada waktu sibuk, setelah sehat akan ada masa sakit...manfaatkanlah masa sehatmu dan waktu luangmu sebaik mungkin.

• Sesungguhnya masa sakitmu dibandingkan masa sehatmu lebih banyak masa sehatmu. Coba ingatlah berapa lama kamu sakit? Seminggu? Sebulan? Setahun? Bandingkan dengan masa sehatmu! Bersyukurlah

• Janganlah engkau merasa aman dari perbuatan maksiat yang engkau lakukan secara diam-diam. Jika istri, suami atau orang lain tak ada yang mengetahui, akan tetapi Allah mengetahui perbuatanmu. Dan kelak perbuatanmu akan dipertanggungjawabkan.

• Apabila perbuatan maksiat sudah engkau lakukan, menyesal lah! Bertaubatlah! Bertaubat dengan sebaik2 taubat. Janganlah engkau ulangi. Tegakkanlah sholat niscaya akan menghapusnya. Berbuat baiklah kepada orangtuamu niscaya akan menghapus dosa-dosamu.

Berdo'alah. Sesungguhnya do'a yang paling banyak diiucapkan nabi shalalallahu 'alaihi wa sallam adalah - Ya muqollibal quluub, tsabbit qolbii 'alaa diinik - Wahai yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku dalam agamaMu.

• Jangan engkau tinggalkan setelah sholat shubuh sebuah do'a - Allohumma innii as aluka 'ilmaana fi'a wa rizqon thoyyiba wa 'amalan mutaqobbalaa - Ya Allah aku meminta kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima.

✏• Bacalah dzikir pagi dan petang, dia hanya meminta waktumu 10 menit. Kau bisa melakukan disela2 aktivitasmu.

📖.Bacalah buku yang bermanfaat. Karena ia dapat menghantarkanmu kepada kebaikan.

• Bacalah buku 4 jam dalam sehari.

• Manusia yang paling utama adalah yang baik akhlaknya. Dan manusia yang paling cerdas adalah yang selalu mengingat mati dan mempersiapkan bekal menghadapi kehidupan setelah kematian.

• Janganlah engkau panjang angan-angan untuk kehidupan duniamu. • Ketika usahamu telah mencukupi kebutuhan hidupmu, tak usah engkau tambahkan beban hidupmu dengan berhutang untuk memperluas usahamu. Karena bisa jadi engkau akan mati meninggalkan hutang dan sesungguhnya Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam tak bersedia menyolati jenazah orang yang mati meninggalkan hutang.

• Boleh engkau melakukan hal-hal mubah seperti menjaga kesehatan badanmu, akan tetapi janganlah hal tsb membuatmu lupa menjaga kesehatan hatimu.

• Berikan rasa cintamu untuk orang-orang shalih, bukan untuk orang-orang kafir.

• Terakhir, maafkanlah orang yang telah menyakiti hatimu - dan ini adalah nasehat yang menghujam hatiku -
Allahu a'lam